Banggar DPRD Kota Bima kembali panggil TAPD, bahas khusus detail realokasi angggran hasil efisiensi oleh Eksekutif.
Kota Bima, Realita NTB.- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima kembali menggelar rapat koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu 11/06/2025.
Rapat ini merupakan lanjutan dari pertemuan sehari sebelumnya, yang membahas implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi dan pergeseran anggaran.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih SH, secara khusus membahas detail realokasi anggaran hasil efisiensi yang telah dilakukan eksekutif.
Kata Syamsurih Inpres ini mengamanatkan efisiensi penggunaan anggaran oleh kepala daerah seluruh Indonesia, pasca pelantikan pada awal tahun. Dalam konteks Kota Bima, APBD 2025 lebih dari Rp1 triliun, dan terdapat 9 poin efisiensi yang harus dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak eksekutif.
“Tujuan rapat ini, untuk mendalami pos-pos anggaran mana saja yang telah digeser, dan ke mana alokasi barunya disalurkan,” ujarnya.
Mewakili Pemerintah Kota Bima, Asisten II Setda Kota Bima H Sukarno menyampaikan, eksekutif telah menyiapkan seluruh rincian realokasi anggaran, dan penjabaran teknisnya diserahkan kepada Kabid Anggaran BPKAD Kota Bima, Muslih.
Dalam pemaparannya, Muslih menjelaskan bahwa efisiensi dan pergeseran dilakukan dalam tiga tahap. Pada tahap kedua, rincian realokasi hasil pergeseran yakni di ke Dinas Perkim sebesar Rp16 miliar.
Diantaranya untuk bedah rumah Rp1 miliar, pembebasan lahan untuk proyek Nufrep dan biaya pendukung lainnya Rp15 miliar.
Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp10 Miliar, di antaranya untuk pengadaan bulldozer Rp6,5 miliar, pengadaan kontainer sampah Rp2 miliar, penataan taman, tempat sampah taman, dan pemeliharaan lampu taman.
Dinas Perhubungan sebesar Rp6 miliar, di antaranya untuk pengadaan lampu solarcell Rp5 miliar, pemeliharaan lampu hias jembatan, perlengkapan jalan, dan rambu-rambu.
Lalu ke Dinas Pariwisata, Rp740 juta, untuk belanja sewa peralatan umum Rp580 juta.
Kemudian ke Sekretariat Daerah Rp1,1 miliar, di Bagian Kesra khusus untuk kebutuhan jamaah haji dan di Bappeda sebanyak Rp528 juta, untuk penyusunan sejumlah dokumen perencanaan pembangunan. (RED)
0 Komentar