Pemkot Bima dan Kemenkumham NTB Bersinergi Dorong Legalitas UMKM Lewat Perseroan Perorangan

Pemkot Bima dan Kemenkumham NTB Bersinergi Dorong Legalitas UMKM Lewat Perseroan Perorangan. Media Realitantb.com 

Kota Bima, Realita NTB.-
Pemerintah Kota Bima menghadiri kegiatan Diseminasi Layanan Perseroan Perorangan yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Nusa Tenggara Barat, Rabu 20/05/2026. 

Acara yang mengusung tema “Pemanfaatan Layanan Perseroan Perorangan Secara Mudah, Cepat, dan Mandiri” ini berlangsung di Aula Maja Labo Dahu.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., bersama jajaran Staf Ahli, Asisten, Kepala Dinas Koperindag, Kepala OPD terkait, serta Kabag Hukum. 

Hadir juga Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, S.H., M.H., beserta jajarannya.

Dalam keynote speech-nya, Sekda Kota Bima menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham NTB atas terselenggaranya kegiatan strategis ini. 

Menurutnya, agenda tersebut sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan legalitas usaha.

Fakhrunraji menilai, kehadiran layanan Perseroan Perorangan menjadi inovasi nyata yang memudahkan para pelaku UMKM untuk mandiri secara hukum.

“Perseroan perorangan merupakan inovasi layanan yang sangat membantu masyarakat, khususnya pelaku UMKM, karena prosesnya lebih mudah, cepat, dan dapat dilakukan secara mandiri,” ujar Sekda.

Ia menambahkan, Pemkot Bima berkomitmen penuh memperkuat sektor ekonomi kerakyatan melalui pengembangan UMKM dan kemudahan akses layanan publik. 

Legalitas resmi dinilai menjadi kunci utama untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pembiayaan perbankan, dan membuka peluang pasar yang lebih besar.

Melalui diseminasi ini, Sekda berharap masyarakat dapat mengoptimalkan pemanfaatan badan hukum baru tersebut, sehingga mampu mendorong lahirnya pelaku usaha yang legal, profesional, dan berdaya saing tinggi.

Senada dengan hal itu, Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, I Gusti Putu Milawati, S.H., M.H., berharap kegiatan ini menjadi ruang edukasi sekaligus penguatan kapasitas bagi seluruh peserta.

Milawati memaparkan bahwa saat ini pertumbuhan UMKM di wilayah tersebut telah mencapai lebih dari 45 ribu pelaku usaha. Potensi besar ini wajib didukung bersama melalui penguatan legalitas dan kemudahan akses hukum.

Sektor UMKM, lanjut Milawati, memiliki peran vital dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat ketahanan ekonomi lokal di tengah tantangan zaman.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Bima dan Kanwil Kemenkumham NTB. 

Sinergi ini berfokus pada penguatan pelayanan hukum, pengembangan UMKM, serta peningkatan literasi masyarakat terhadap legalitas usaha berbasis digital.

Sesi terakhir diseminasi diisi dengan pemaparan materi interaktif dan diskusi mendalam terkait mekanisme, manfaat, serta tata cara pendaftaran layanan Perseroan Perorangan secara mandiri lewat platform digital. (RED) 

Posting Komentar

0 Komentar