![]() |
| Tanggapi Isu Yang Berkembang di Tengah Publik, Pemkot Bima Tegaskan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas Sesuai Sistem Merit. Media Realitantb.com |
Kota Bima, Realita NTB.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima angkat bicara meluruskan beragam tanggapan masyarakat terkait pelantikan sejumlah pejabat administrator, pengawas, dan fungsional sudah sesuai Merit, Kamis 02/07/2026.
Pelantikan tersebut sebelumnya berlangsung di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Pemkot Bima, Selasa (1/7/2026).
Juru Bicara Pemkot Bima, Dr. Muhammad Hasyim, menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan ini murni didasarkan pada kebutuhan organisasi.
Langkah ini diambil demi mendongkrak efektivitas roda pemerintahan serta mutu pelayanan publik. Ia memastikan seluruh proses pengisian posisi telah melewati mekanisme kepegawaian resmi.
"Setiap pengangkatan pejabat dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penilaiannya didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, pengalaman, rekam jejak, integritas, serta kebutuhan organisasi, bukan atas dasar pertimbangan lain di luar ketentuan," ujar Hasyim dalam keterangan persnya, Kamis 02/07/2026.
Menanggapi isu miring di tengah masyarakat, Hasyim menggarisbawahi bahwa hubungan kekeluargaan tidak boleh memengaruhi karier seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hubungan darah tidak bisa menjadi alasan untuk memberi keistimewaan (hak prerogatif), begitu pula sebaliknya—tidak boleh mematikan hak ASN untuk promosi jika mereka memang kompeten.
"Selama memenuhi syarat administratif, loyal, berintegritas, dan dinilai mampu, setiap ASN punya kesempatan yang sama. Pemkot Bima tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, objektivitas, transparansi, dan sistem merit," imbuhnya.
Evaluasi Total Berbasis KinerjaLebih lanjut, Hasyim mengingatkan para pejabat baru bahwa pelantikan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari ujian sesungguhnya. Kinerja, kualitas pelayanan, dan tanggung jawab mereka akan terus dipantau secara ketat.
Evaluasi berkala akan langsung dilakukan berdasarkan capaian kerja nyata di lapangan.
"Silakan masyarakat bersama pemerintah mengawasi kinerja para ASN yang baru dilantik. Mereka harus membuktikan kemampuan melalui kerja nyata,"
"Apabila dalam perjalanannya tidak mampu memenuhi target kinerja yang telah diamanatkan, tentu akan dilakukan evaluasi, dan jika diperlukan bisa dicopot dari jabatannya sesuai mekanisme yang berlaku," tegas Hasyim.
Pemkot Bima menilai pengawasan publik merupakan elemen krusial demi menciptakan birokrasi yang akuntabel dan bersih.
Oleh karena itu, pemerintah sangat terbuka terhadap kritik maupun saran yang bersifat membangun dari masyarakat.
Melalui penataan birokrasi ini, Pemkot Bima berharap performa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semakin solid, sehingga akselerasi program pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dapat segera terwujud. (RED)

0 Komentar