![]() |
| Tidak Jawab Salam Saat Salat Dimulai, Pria Ini Aniaya Jamah Gunakan Balok. Media Realitantb.com |
Kota Bima, Realita NTB.- Sebuah insiden kekerasan yang mencoreng kesucian rumah ibadah terjadi di Masjid Agung Al-Muwahhidin, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Senin 29/06/2026.
Hanya karena dipicu rasa tersinggung akibat ucapan salam yang tidak dijawab, seorang jamaah menjadi korban penganiayaan brutal hingga bersimbah darah di dalam masjid pada Sabtu malam.
Aparat kepolisian dari Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota bergerak cepat pasca-kejadian. Petugas berhasil meringkus terduga pelaku tanpa perlawanan berarti di area rumah ibadah tersebut.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, melalui Kapolsek Rasbar AKP Adhar, membenarkan terjadinya peristiwa berdarah tersebut dan menegaskan bahwa pelaku saat ini sudah mendekam di sel tahanan.
Kronologi Dipicu Salah Paham Saat Dzikir Peristiwa menegangkan ini bermula sekitar pukul 20.30 WITA. Korban yang diketahui bernama Bahtiar (46), warga Lingkungan Ranggo, masuk ke dalam masjid untuk menunaikan ibadah.
Saat menuju saf pertama, Bahtiar melihat seorang pria yang sudah dikenalnya, Musafir (45), sedang duduk khusyuk berdzikir. Berniat menyapa karena sudah saling kenal, Bahtiar kemudian mengucapkan salam kepada Musafir.
Namun, sapaan religius tersebut ternyata tidak mendapatkan respons. Merasa diabaikan, Bahtiar lantas menegur Musafir menggunakan bahasa daerah Bima.
"Sarome-romejaku salam nahu reni, aijana ipi serius pahu re omba inamu," tegur Bahtiar, yang intinya meminta agar salamnya dijawab dan dihormati.
Mendengar teguran itu, Musafir tersinggung dan membalas ketus, "Nahu wunga doho dzikirku" (Saya sedang fokus berdzikir).
Seusai melontarkan kalimat tersebut, Musafir langsung berdiri dan beranjak keluar dari area dalam masjid.
Detik-Detik Penganiayaan Jelang Takbiratul IhramSuasana sempat mengalir normal saat jamaah mulai merapatkan saf.
Ketika imam masjid mengumandangkan takbiratul ihram tanda salat berjamaah dimulai, Musafir tiba-tiba menyelinap kembali masuk ke dalam masjid.
Tanpa diduga, ia berjalan cepat mendekati korban dari arah belakang sambil membawa sebatang balok kayu berukuran tebal. Tanpa aba-aba, Musafir mengayunkan balok tersebut secara brutal ke arah kepala belakang Bahtiar.
Satu hantaman keras mendarat telak. Korban langsung sempoyongan dan ambruk ke lantai masjid dengan luka robek serius di kepala bagian belakang.
Beruntung, jamaah lain yang posisinya belum memulai salat bertindak sigap dengan langsung mengamankan pelaku agar tidak terjadi aksi lanjutan yang lebih fatal.
Aksi Cepat Tim Opsnal Meringkus PelakuPasca-kejadian, pengurus masjid langsung berkoordinasi dengan pihak berwajib.
Berdasarkan Laporan Polisi nomor ADUAN/B/175/VI/2026/SPKT/Sektor Rasanae Barat, Tim Opsnal yang dikomandoi oleh Panit I Opsnal Reskrim IPDA Muhammad Hilir, S.H., dan dipimpin Katim AIPDA Thaufarrahman, S.H., langsung menerjunkan personel ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Awalnya, petugas sempat menyisir ruang utama masjid namun pelaku sudah tidak ada di lokasi penganiayaan.
Titik terang muncul sekitar pukul 20.02 WITA ketika pengurus masjid memberikan informasi krusial bahwa pelaku bersembunyi di pojok kanan depan bangunan.
Tepatnya, pelaku berada di tangga menuju lantai 2—tempat yang memang biasa ia gunakan untuk beristirahat.Petugas bergerak taktis dan berhasil mengepung serta mengamankan Musafir.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti utama berupa satu buah balok kayu yang masih bernoda darah. Pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Rasanae Barat.
Proses Hukum dan Pemeriksaan SaksiKapolsek Rasanae Barat, AKP Adhar, menerangkan bahwa operasi penangkapan ini berjalan resmi dan sah berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/37/VI/2026/Sek.Rasbar."
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti berupa balok kayu sudah kami amankan sepenuhnya.
Penanganan kasus ini telah kami limpahkan ke piket Reskrim Polsek Rasanae Barat untuk dilakukan proses hukum dan penyidikan lebih lanjut," tegas AKP Adhar.
Hingga berita ini diturunkan, korban Bahtiar telah dilarikan ke pusat layanan kesehatan untuk menjalani visum et repertum serta mendapatkan perawatan intensif atas luka robek di kepalanya.
Di sisi lain, penyidik Reskrim juga telah memeriksa dua orang saksi kunci di lokasi kejadian, yakni H. Aji Panji (60) selaku jamaah, dan Jaidun (40) yang merupakan marbot Masjid Agung Al-Muwahhidin.
Pihak Kepolisian Polsek Rasanae Barat mengimbau keras kepada seluruh lapisan masyarakat dan jamaah untuk selalu menjaga ketenangan di dalam rumah ibadah.
Polisi meminta agar setiap riak perselisihan kecil diselesaikan dengan kepala dingin dan cara yang baik, tanpa harus melibatkan aksi main hakim sendiri yang berujung pada hukum pidana. (RED)

0 Komentar