![]() |
| Wakil Walikota Bima Hadiri Sidang Paripurna Ke-2, Penyampaian Raperda LPJ APBD Tahun Anggaran 2025. Media Realitantb.com |
Kota Bima, Realita NTB.- Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 dalam rangka Penyampaian Penjelasan Wali Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025. Senin 29/06/2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima beserta jajaran pimpinan DPRD dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bima, didampingi Sekretaris Daerah, para anggota DPRD Kota Bima, seluruh Kepala OPD, para Kepala Bagian lingkup Pemerintah Kota Bima, serta unsur terkait lainnya.
Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kota Bima menyampaikan penjelasan terhadap Raperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran.
Penyampaian Raperda ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik.
Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kota Bima berharap pembahasan Raperda dapat berjalan secara konstruktif melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Sehingga menghasilkan rekomendasi serta penyempurnaan yang mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan pembangunan yang semakin efektif, efisien, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kota Bima dan DPRD Kota Bima dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (RED)

0 Komentar