PPPK Paruh Waktu RSUD Kabupaten Bima Keluhkan Sudah Tujuh Bulan Belum Menerima Gaji

PPPK Paruh Waktu RSUD Bima Keluhkan Sudah Tujuh Bulan Belum Menerima Gaji. Media Realitantb.com 

Bima, Realita NTB.-
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang bertugas di RSUD Kabupaten Bima mengeluhkan belum dibayarkannya gaji mereka selama kurang lebih tujuh bulan. 

Kondisi tersebut memicu keresahan di kalangan pegawai karena berdampak langsung terhadap perekonomian keluarga mereka.

Meski belum menerima haknya, para PPPK Paruh Waktu mengaku tetap menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa. 

Mereka berharap pemerintah daerah bersama manajemen RSUD Kabupaten Bima segera memberikan kepastian terkait pembayaran gaji yang hingga kini belum terealisasi.

Salah seorang PPPK Paruh Waktu yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, keterlambatan pembayaran gaji membuat banyak pegawai mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Sudah tujuh bulan kami belum menerima gaji. Terhitung mulai Januari hingga Juli 2026, hak kami belum juga diterima. Meski demikian, kami tetap bekerja memberikan pelayanan kepada pasien. Kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah agar persoalan ini segera diselesaikan," ujarnya.

Menurutnya, sejumlah pegawai bahkan terpaksa meminjam kepada keluarga untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Kondisi tersebut dinilai tidak sebanding dengan pengabdian yang terus mereka berikan di lingkungan rumah sakit.

Para PPPK Paruh Waktu meminta Pemerintah Kabupaten Bima dan pihak RSUD segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penyebab keterlambatan pembayaran gaji serta memastikan hak-hak pegawai dapat segera dipenuhi.

Mereka berharap persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut, mengingat kesejahteraan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Kabupaten Bima yang coba di Konfirmasi melalui via Telpon, belum memberikan keterangan terkait keluhan PPPK Paruh Waktu yang mengaku belum menerima gaji selama tujuh bulan. 

Media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk memperoleh penjelasan sehingga pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik. (RED) 

Posting Komentar

0 Komentar