![]() |
| Didampingi Dinas Perkim, Walikota Bima Tinjau Rumah Warga Tidak Layak Huni di Kelurahan Oi Mbo. Media Realitantb.com |
Kota Bima, Realita NTB.- Wali Kota Bima, H. A. Rahman, S.E., meninjau langsung kondisi rumah warga yang tidak layak huni di RT 06 Kelurahan Oi Mbo, Kecamatan Rasanae Timur, Kamis 09/07/2026.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Camat Rasanae Timur, serta jajaran Pemerintah Kelurahan Oi Mbo bersama Ketua RT.
Kunjungan ini dilaksanakan oleh Wali Kota menindaklanjuti laporan warga yang masuk via pesan WhatsApp.
Rumah pertama yang dikunjungi adalah milik Ibu Salmah, seorang janda yang tinggal bersama cucunya. Rumah kayu yang selama ini ditempati telah roboh akibat kondisi bangunan yang lapuk dimakan usia.
Saat ini yang tersisa hanya sepetak kecil bangunan yang digunakan untuk menyimpan barang serta fasilitas MCK sederhana, sementara untuk beristirahat dan tidur, Ibu Salmah bersama cucunya menggunakan bale-bale di lahan terbuka.
Melihat langsung kondisi tersebut, Wali Kota Bima menyampaikan keprihatinannya dan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bima akan mengupayakan penanganan melalui program bantuan rehabilitasi rumah agar Ibu Salmah dapat kembali memiliki hunian yang layak.
Kepala Dinas Perkim menjelaskan bahwa salah satu skema bantuan yang dapat dimanfaatkan adalah Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Melalui program ini, pemerintah memberikan bantuan stimulan rata-rata sebesar Rp20 juta per rumah yang difokuskan untuk pengadaan bahan bangunan.
Sementara biaya tukang dan kebutuhan lainnya diharapkan berasal dari swadaya pemilik rumah. Khusus untuk Ibu Salmah, kebutuhan swadaya tersebut akan dibantu oleh anak-anak beliau.
Selain rumah Ibu Salmah, Wali Kota juga meninjau rumah pasangan Mujnah dan Sukri yang berada tidak jauh dari lokasi pertama. Kondisi rumah tersebut juga memprihatinkan dan nyaris roboh sehingga membutuhkan penanganan segera.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bima menjelaskan bahwa salah satu syarat utama penerima bantuan BSPS adalah rumah beserta lahannya harus benar-benar merupakan milik sendiri.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kedua rumah yang dikunjungi telah memenuhi persyaratan tersebut sehingga berpeluang untuk diusulkan sebagai penerima bantuan.
Program BSPS merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi rumah yang layak, sehat, dan aman.
Bantuan diberikan dalam bentuk stimulan sehingga pembangunan tetap mengedepankan semangat gotong royong dan swadaya masyarakat.
Selain melalui BSPS, Pemerintah Kota Bima juga terus mengupayakan dukungan bantuan rehabilitasi rumah melalui aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPR RI.
Dukungan tersebut diharapkan dapat memperluas cakupan penanganan rumah tidak layak huni sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga memberikan arahan kepada Lurah, Ketua RT, dan seluruh perangkat kewilayahan agar lebih aktif melakukan pemantauan terhadap kondisi masyarakat di lingkungannya masing-masing.
Menurutnya, pemerintah harus hadir lebih cepat sebelum persoalan warga menjadi semakin berat.
"Saya minta lurah dan para Ketua RT jangan hanya menunggu laporan. Rajinlah turun ke lingkungan, lihat langsung kondisi warga, lakukan pendataan secara berkala terhadap masyarakat yang membutuhkan sentuhan pemerintah,"
"Dengan data yang akurat dan cepat, pemerintah akan lebih mudah memberikan intervensi sesuai kebutuhan masyarakat," tegas Wali Kota.
Wali Kota menambahkan bahwa kepedulian aparatur di tingkat kelurahan dan lingkungan menjadi garda terdepan dalam memastikan tidak ada warga yang luput dari perhatian pemerintah.
Sinergi antara pemerintah daerah, kelurahan, RT, serta masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan hunian yang layak dan meningkatkan kesejahteraan warga Kota Bima. (RED)

0 Komentar