Gerak Cepat, Polsek Sape Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Naru Barat Sape

Gerak Cepat, Polsek Sape Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Naru Barat Sape. Media Realitantb.com 

Kota Bima, Realita NTB.-
Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) terjadi pada Sabtu malam, 2 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan Lintas Sape–Bima, tepatnya di depan Bank BRI Unit Sape, Desa Naru Barat, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Minggu 03/05/2026. 

Korban diketahui berinisial MS (17), seorang pelajar SMAN 1 Sape, warga Desa Naru, Kecamatan Sape. Sementara itu, terduga pelaku masing-masing berinisial HG (18), pelajar asal Desa Sangia, dan IW (17), warga Desa Naru Barat, Kecamatan Sape.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, SH menjelaskan kronologis kejadian bermula saat para terduga pelaku hendak membeli martabak telur di depan Kantor Bank BRI.

“Tiba-tiba korban bersama teman-temannya datang dan langsung melakukan pemukulan terhadap saudara IW menggunakan batu bata,” jelas AKP Sirajuddin.

Melihat kejadian tersebut, HG berusaha melerai dengan merangkul IW serta meminta korban dan rekan-rekannya menghentikan aksi pemukulan. Namun, upaya tersebut tidak diindahkan. 

Korban bersama teman-temannya justru kembali melakukan pemukulan terhadap HG dengan menggunakan batu bata.

Tidak terima dengan tindakan tersebut, HG kemudian mengeluarkan sebilah keris kecil yang diselipkan di pinggangnya dan melakukan penusukan terhadap korban MS.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian dada kanan atas, punggung, dan tangan kiri,” ungkapnya.

Usai kejadian, para terduga pelaku melarikan diri. Sementara itu, korban yang dalam kondisi terluka sempat dilarikan oleh teman-temannya ke BLUD Puskesmas Sape untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sekitar pukul 23.20 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Sape langsung menuju lokasi dan melakukan pengecekan di Puskesmas Sape. Setelah memastikan kejadian, polisi segera melakukan penggalangan informasi dari saksi-saksi guna mengidentifikasi para pelaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sekitar pukul 23.40 WITA, personel Polsek Sape berhasil mengamankan terduga pelaku HG di Dusun Ambarata, Desa Sangia, Kecamatan Sape. 

Selanjutnya, pada pukul 01.20 WITA, polisi kembali mengamankan IW di Desa Lamere, Kecamatan Sape.

“Kedua terduga pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bima Kota pada pukul 01.45 WITA untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Sirajuddin.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut serta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. (RED) 

Posting Komentar

0 Komentar