![]() |
| DLH Kota Bima dan PT PLN UPK Tambora ULPTD Bima, Teken MoU Dukung Pengelolaan Sampah Domestik Secara Berkala. Media Realitantb.com |
Kota Bima, Realita NTB.- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima gelar penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Unit Pelaksana Pembangkitan Tambora terkait kerja sama di bidang persampahan. Jum'at 08/05/2026.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.IP., MM selaku pihak pertama dan Manager PLN UPK Tambora ULPLTD Bima Unit PLTD Bima dan PLTD Ni’u, Radar Hidayat selaku pihak kedua.
Kesepakatan bersama ini mencakup pelayanan persampahan pada wilayah operasional PLN UPK Tambora ULPLTD Bima, meliputi Unit PLTD Bima dan PLTD Ni’u.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk mendukung pengelolaan sampah domestik secara terpadu, tertib, dan berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan bebas dari pencemaran.
Melalui kerja sama ini, DLH Kota Bima akan melaksanakan pelayanan pengangkutan dan pengelolaan sampah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, pihak PLN menyediakan tempat penampungan sementara sampah serta mendukung pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu di lingkungan operasional perusahaan.
Kepala DLH Kota Bima menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan persampahan sekaligus memperkuat komitmen bersama terhadap pelestarian lingkungan hidup di Kota Bima.
Melalui penandatanganan MoU ini, diharapkan tercipta koordinasi dan kolaborasi yang baik antara kedua belah pihak dalam mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, indah, dan nyaman bagi masyarakat.
Kegiatan penandatanganan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kota Bima yang bersih, indah, sehat, dan asri. (RED)

0 Komentar