Terima Silaturahmi FORKOT Kota Bima, Ini Penjelasan Wakil Walikota Bima Tentang Keputusan Menpan RB

Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan SH, menerima Kunjungan Silaturahmi Forkot Kota Biam diruangan Kerjanya Rabu 30/04/2025. 

Kota Bima, Realita NTB.-
Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH yang didampingi oleh Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Kota Bima Drs HM Saleh serta Kepala BKPSDM Kota Bima Arief Roesman Effendy, S.T., M.S.c., M.T saat menerima Silaturahmi Forum Teknis Honorer (FORKOT) Kota Bima, Rabu 30/04/2025.

Silaturahmi yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Bima tersebut, Ketua FORKOT Kota Bima menjelaskan terkait status Honerer R2 dan R3 yang berjumlah 1.128 orang. 

“Isu yang berkembang bahwa kami yang berstatus R2 dan R3 ini masih belum jelas. Apakah akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu atau akan dirumahkan seperti isu yang tersebar dan ini sangat meresahkan kami”. Ujar Ketua FORKOT. 

Menanggapi keresahan tersebut, Feri Sofiyan menjelaskan sesuai dengan Keputusan Menpan RB No.16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu yang dimana telah mengatur skema PPPK Paruh Waktu untuk pegawai non-ASN yang terdaftar di pangkalan data BKN. 

“Saya merasa, seharusnya sudah tidak ada keresahan yang dialami teman-teman FORKOT karena sesuai regulasi tersebut bahwa PPPK Paruh Waktu diperuntukkan bagi honorer R1, R2, R3, dan R4 yang tidak lulus formasi seleksi PPPK 2024". Jelas Wakil Wali Kota yang biasa disapa Aba Feri tersebut. 

Lanjutnya, bahwa target penyelesaian PPPK Tahap I dan Tahap II yaitu pada 01 Oktober 2025 dan akan diangkat serta dikontrak sesuai regulasi yang berlaku. 

PPPK Paruh Waktu akan ditempatkan pada dinas-dinas yang membutuhkan. Di gaji sesuai dengan kemampuan daerah dan akan dievaluasi kinerjanya setiap tahun. 

"Saya harap teman-teman dapat bekerja dengan tenang dan tetap memberikan yang terbaik untuk pemerintah daerah sambil menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Mari kita bersama-sama membangun dan mewujudkan Kota Bima yang lebih maju dan bermartabat”. Tutup (RED

Posting Komentar

0 Komentar