Notification

×

Iklan

Iklan

Atasi Dampak Kekeringan, Pemerintah Kota Bima Bakal Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

| Oktober 19, 2026 WIB Last Updated 2026-10-19T11:27:05Z
Atasi Dampak Kekeringan, Pemerintah Kota Bima Bakal Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana. Media Realitantb.com

Kota Bima, Realita NTB.-
Pemerintah Kota Bima akan menetapkan status tanggap darurat bencana sebagai langkah percepatan penanganan dampak kekeringan yang melanda wilayah Kota Bima. Senin 19/10/2026. 

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Kekeringan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Muhmmad Fakhrunraji, M.E bertempat di Aula Parenta Kota Bima, Senin, 19 Oktober 2026.

Rapat tersebut turut dihadiri  Kepala Pelaksana BPBD, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Polres Bima Kota, Bank NTB Syariah, Kabag Umum, para Camat Mpunda, Camat Rasanae Barat, PMI, Lurah Tanjung, Lurah Peruga, Lurah Pane, dan jajaran dari BPBD

Dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Muhmmad Fakhrunraji, M.E menekankan pentingnya langkah cepat, terkoordinasi, dan terukur dalam memastikan kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi. 

Penetapan status tanggap darurat diharapkan menjadi dasar penguatan koordinasi dan mobilisasi sumber daya untuk mempercepat penanganan kekeringan di wilayah terdampak.

Sebagai langkah awal, BPBD Kota Bima diminta segera membangun posko kedaruratan sebagai pusat koordinasi penanganan bencana. 

Dengan adanya posko tersebut, seluruh informasi terkait kondisi wilayah terdampak, kebutuhan air bersih, kesiapan armada, serta pelaksanaan distribusi dapat terhimpun dan dikelola secara terpadu.

BPBD Kota Bima juga diminta mengambil alih komando penanganan kedaruratan sesuai kewenangannya, termasuk mengoordinasikan pengerahan sumber daya manusia (SDM), perlengkapan, peralatan, serta dukungan anggaran yang diperlukan untuk mendukung operasi penanganan kekeringan.

Dalam pelaksanaannya, BPBD diminta melakukan pemetaan secara tepat terhadap lokasi-lokasi yang mengalami kesulitan air bersih. Pemetaan tersebut harus disertai pendataan kebutuhan air di setiap titik terdampak agar penyaluran dapat dilakukan secara terencana, efektif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Melalui pendataan yang akurat, pemerintah dapat menentukan volume air yang dibutuhkan di setiap lokasi serta menghitung frekuensi distribusi dalam sehari. 

Dengan demikian, penyaluran air bersih tidak hanya dilakukan berdasarkan laporan, tetapi juga mempertimbangkan jumlah warga terdampak dan kebutuhan riil di lapangan.

Untuk mendukung distribusi air bersih, Pemerintah Kota Bima saat ini memiliki delapan unit mobil tangki yang dapat dimanfaatkan dalam operasi penyaluran. 

Selain mengoptimalkan armada yang tersedia, pemerintah daerah juga akan mengupayakan koordinasi dengan badan usaha milik negara (BUMN) yang memiliki mobil tangki agar dapat membantu memperluas jangkauan pelayanan ke wilayah-wilayah yang membutuhkan.

Pemerintah Kota Bima menegaskan bahwa bantuan yang disalurkan melalui operasi tersebut adalah air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat, bukan air minum. 

Oleh karena itu, masyarakat tetap perlu memastikan air yang akan dikonsumsi memenuhi persyaratan keamanan air minum.

Penanganan kekeringan ini membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan dukungan berbagai pihak, baik instansi pemerintah, BUMN, maupun unsur terkait lainnya. 

Sinergi tersebut diperlukan agar penanganan dapat berjalan secara cepat, tepat sasaran, dan menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan. (RED) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar