Buka Sosialisasi Program PKH Daerah, Wali Kota Bima Tegaskan Penerima Bantuan Harus Tepat Sasaran

Buka Sosialisasi Program PKH Daerah, Walikota Bima Tegaskan Penerima Bantuan Harus Tepat Sasaran. Kamis 23/04/2026. 

Kota Bima, Realita NTB.-
Pemerintah Kota Bima di bawa kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Bima H. Arahman H. Abidin SE, dan Feri Sofiyan SH, terus menunjukkan komitmennya dalam menentaskan kemiskinan ekstrim di Kota Bima. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Bima, saat membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah Kota Bima yang berlangsung di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Wali Kota Bima, Kamis 23/04/2026. 

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, Plt. Asisten I Setda Kota Bima, Kepala Dinas Sosial Kota Bima, para Asisten Setda, seluruh Staf Ahli Wali Kota, Kepala Dinas Kominfotik, serta seluruh Camat dan Lurah se-Kota Bima.

Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah adalah bentuk komitmen Pemerintah Kota Bima dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat rentan dan kurang mampu. 

Sekaligus menjadi bagian dari realisasi visi dan misi kepala daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada tahun 2026, penyaluran bantuan PKH Daerah difokuskan pada masyarakat Desil 1 (sangat miskin) dan Desil 2 (miskin), sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem. 

Program ini menargetkan sebanyak 1.200 penerima manfaat, dengan prioritas kepada lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Sejalan dengan kebijakan nasional, tahun 2026 menjadi momentum penguatan penyisiran pada kelompok desil terbawah guna memastikan bantuan tepat sasaran, khususnya bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen dan tanggung jawab seluruh pihak dalam membangun Kota Bima.

“PKH ini harus benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. Seluruh komponen Pemerintah Kota Bima harus berkomitmen untuk bekerja secara tegas, tepat, dan objektif dalam menentukan calon penerima manfaat,” tegas Wali Kota.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa tingkat kemiskinan di Kota Bima yang berada pada kisaran 7 persen seharusnya memudahkan proses pendataan masyarakat miskin secara akurat.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menghindari segala bentuk intervensi dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan.

“Program kita terbatas, sehingga harus dilaksanakan secara merata dan tepat sasaran. Tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun, mulai dari OPD, kecamatan, kelurahan hingga RT dan RW yang memiliki peran penting dalam pendataan masyarakat Desil 1 hingga Desil 5,” ujarnya.

Secara khusus, Wali Kota Bima juga mengingatkan para lurah untuk bekerja dengan hati nurani dalam menentukan penerima manfaat, serta mengesampingkan kepentingan di luar kriteria yang telah ditetapkan.

“Gunakan hati untuk melihat masyarakat yang layak menerima bantuan. Singkirkan kepentingan politik, dan pastikan seluruh warga yang berhak benar-benar tersentuh oleh program ini,” tambahnya.

Sebagai bentuk penguatan program, Pemerintah Kota Bima juga membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Baznas dan pemanfaatan dana CSR, guna mendukung penanganan isu-isu sosial lainnya seperti stunting, lansia, dan kemiskinan ekstrem.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan PKH Daerah Kota Bima Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (RED) 

Posting Komentar

0 Komentar