Banggar DPRD Kota Bima sampaikan laporan hasil Evaluasi Gubernur NTB atas perubahan APBD Kota Bima tahun 2025. Kamis 25/09/2025.
Kota Bima, Realita NTB.- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima menyampaikan laporan hasil evaluasi Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Kamis 25/09/2025.
Dalam penyampaiannya, Banggar DPRD Kota Bima menjelaskan sejumlah poin penting hasil evaluasi yang menjadi catatan Pemprov NTB, terutama terkait konsistensi program prioritas daerah, pengendalian belanja, serta sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan provinsi dan nasional.
Rapat Paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsuri SH, didampingi Wakil Ketua Alfian Indrawirawan dan Ryan Kusuma Permadi.
Dalam Laporan Banggar DPRD kota bima yang dibacakan oleh duta Demokrat Sukri Dahlan, menyampaikan, berdasarkan keputusan Gubernur NTB nomor 100.3.3.1-458 tahun 2025 tentang evaluasi rancangan peraturan daerah Kota Bima.
Tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025, serta rancangan peraturan walikota bima tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025 yang telah disampaikan oleh pihak eksekutif kepada DPRD.
Dalam laporan yang dibacakan oleh Duta Demokrat tersebut, menyampaikan bahwa pendapatan Daerah setelah perubahan sebesar Rp. Rp1,069 Triliun. Turun menjadi Rp7,69 miliar dari APBD awal Rp1,077 triliun.
Penurunan ini terjadi pada Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) sebesar Rp. 4,05 miliar serta transfer antar daerah Rp. 29,96 Miliar. Sementara tambahan lain-lain pendapatan sah Rp. 26,32 Miliar.
Dalam laporan tersebut Sukri juga menyampaikan bahwa setelah perubahan, Rp. 1,093 Triliun, berkurang menjadi Rp. 36,7 Miliar dari APBD awal Rp. 1,130 Triliun.
Sementara pembiayaan Daerah Netto: Rp. 24,04 Miliar Anggaran tetap berimbang.
Sementara Perubahan pada OPD turun secara signifikan, seperti di Dinas Pendidikan berkurang Rp. 13,91 Miliar, RSUD Kota Bima turun Rp. 16,6 Miliar. Meski pendapatannya naik Rp. 8,81 Miliar, namun beberapa OPD lain seperti pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang turun Rp. 15,58 Miliar.
Sementara di beberapa OPD lainnya mengalami perubahan kenaikan secara signifikan, diantarannya, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan naik Rp. 16,28 Miliar. Dinas Lingkungan Hidup naik Rp. 9,68 Miliar dan Dinas Perhubungan naik Rp. 4,63 Miliar.
Dengan kondisi ini, melalui Banggar DPRD tersebut, Ketua DPRD Kota Bima meminta agar seluruh OPD memaksimalkan penyerapan anggaran pada triwulan IV 2025.
“Dengan kemampuan serapan anggaran yang maksimal, supaya pembangunan di Kota Bima dapat diwujudkan secara efektif dan efisien,” tegasnya (RED)
0 Komentar