Jaga Kondusivitas Selama Bulan Suci Ramadhan, Wali Kota Bima Terbitkan Himbauan

Jaga Kondusivitas Selama Bulan Suci Ramadhan, Walikota Bima Terbitkan Himbauan. Rabu 25/02/2026. 

Kota Bima, Realita NTB.-
Dalam rangka menjaga ketertiban dan kondusivitas selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, H. A. Rahman menerbitkan Himbauan Nomor 53 Tahun 2026 yang menegaskan sejumlah arahan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kota Bima. 

Kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana aman, nyaman, serta mendukung kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.

Beberapa poin penting yang ditegaskan antara lain penutupan sementara tempat hiburan umum seperti kafe, karaoke, dan biliar selama Ramadan, serta imbauan kepada pemilik warung makan dan minuman untuk tidak memberi layanan secara terbuka pada siang hari. 

Pemerintah juga melarang produksi, penjualan, serta penggunaan petasan/mercon yang dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban. 

Aparat bersama instansi terkait akan melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras, narkoba, penggunaan knalpot racing yang bising, serta aktivitas lain yang berpotensi meresahkan masyarakat. 

Langkah ini diharapkan mampu menjaga situasi Kota Bima tetap kondusif sehingga pelaksanaan ibadah Ramadan dapat berlangsung dengan damai dan penuh khidmat. (RED) 

  
 

Posting Komentar

0 Komentar