Usai Konferda, Pengurus PWI NTB Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik

Usai Konferda, Pengurus PWI NTB masa bakti 2025-2030 resmi dilantik yang di Mataram pada Minggu 03/08/2025. 

Mataram, Realita NTB.-
Usai menggelar Konferensi Daerah (Konferda) ke-7, PWI NTB yang digelar di Hotel Lombok Garden Mataram pada Sabtu 02/08/2025. 

Kini Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masa bakti 2025–2030 resmi dilantik di Mataram, pada Minggu 03/08/2025. 

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Bidang Daerah PWI Pusat, Haris Sadikin. 

Kegiatan yang mengusung tema “PWI Bersatu Berintegritas untuk NTB Makmur Mendunia” ini juga dirangkaikan dengan pelantikan Dewan Kehormatan Provinsi PWI NTB. 

Haris Sadikin dalam sambutannya, menekankan bahwa proses demokrasi dalam pemilihan kepengurusan tidak boleh memutus silaturahmi antarsesama insan pers. 

Bahkan, beberapa pengurus lama tetap diberi kepercayaan untuk bergabung dalam susunan kepengurusan yang baru. 

“Dinamika dalam pemilihan merupakan hal biasa dalam organisasi. Yang terpenting, setelah ini kita kembali bersatu, bergandengan tangan demi kemajuan PWI dan profesi jurnalis secara umum,” ujarnya. 

Ia juga menitipkan pesan penting kepada jajaran pengurus baru untuk membangun sistem kerja yang berkualitas, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, dan memperkuat kemitraan yang sejajar dengan semua pihak. 

“Bangun kemitraan strategis yang bisa mendukung program mitra, sekaligus memberikan masukan yang konstruktif dan bermanfaat,” pesannya. 

Haris juga menegaskan, keberhasilan organisasi sangat bergantung pada integritas, profesionalisme, dan kerja kolektif seluruh pengurus. 

Ia mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga marwah PWI sebagai rumah besar wartawan yang berpijak pada etika dan tanggung jawab. 

“Jalankan amanah organisasi ini dengan baik. Taat pada UU Pers, kode etik, dan seluruh peraturan yang berlaku. Profesionalisme dan etika adalah pondasi PWI,” tegas Haris di akhir sambutannya. (RED

Posting Komentar

0 Komentar