Hadiri Paripurna DPRD, ini Jawaban Walikota Bima pada PU Fraksi-Fraksi terhadap Raperda RPJMD tahun 2025-2029 pada Selasa 06/08/2025.
Kota Bima, Realita NTB.- Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Bima ke-8 yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD pada Selasa, 05/08/2025.
Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bima Tahun 2025–2029.
Pada rapat paripurna tersebut, Wali Kota Bima mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, saran, dan catatan konstruktif terhadap dokumen RPJMD.
Walikota juga menyampaikan bahwa masukan dari DPRD merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan yang lebih baik untuk Kota Bima.
“Masukan ini adalah bentuk kesungguhan kita bersama dalam menyempurnakan dokumen RPJMD agar lebih komprehensif, realistis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya
Adapun pandangan fraksi-fraksi DPRD secara umum menyetujui Raperda RPJMD untuk dikaji dan dilanjutkan pada pembahasan tingkat selanjutnya.
Mulai dari Fraksi PAN, Demokrat, PKS, NasDem, dan Merah Putih menyampaikan dukungan penuh.
Sementara dari Fraksi Golkar menyampaikan catatan agar isu strategis dijabarkan dalam bentuk kebijakan yang jelas dan disertai indikator keberhasilan daerah.
Pada kesempatan itu pula, Walikota Bima menambahkan bahwa tahapan penyusunan RPJMD memang membutuhkan waktu cukup panjang karena harus menyesuaikan dengan dinamika perencanaan pembangunan nasional.
“Kami berharap sinergi ini terus terjalin hingga pada akhirnya dokumen RPJMD dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tutupnya.
Selanjutnya, Raperda RPJMD Kota Bima Tahun 2025–2029 akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi NTB melalui Bappeda Provinsi sebelum disahkan secara resmi. (RED)
0 Komentar