Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kota Bima: Walikota Bima Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda LPJ APBD 2024

DPRD Kota Bima gelar rapat paripurna atas jawaban Walikota Bima terhadap Raperda tentang LPJ APBD Kota Bima tahun 2024. 

Kota Bima, Realita NTB.-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima kembali menggelar rapat paripurna ke-4 dalam rangka mendengarkan jawaban Walikota Bima atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2024

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima, Syamsuri SH dan didampingi oleh Wakil Ketua dan dihadiri oleh unsur anggota dewan, Forkopimda, serta para kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Bima pada Rabu 25/06/2025. 

Dalam sambutannya, Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan SH, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, catatan kritis, dan saran yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya. 

Menurutnya, hal itu mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan anggaran daerah. 

"Kami menghargai setiap pemandangan umum fraksi yang pada prinsipnya sangat konstruktif. Semua saran dan catatan akan menjadi perhatian kami dalam menyempurnakan pelaksanaan APBD, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasan ke depan," ujar Wakil Walikota Bima 

Jawaban yang disampaikan Walikota meliputi berbagai sektor strategis, mulai dari realisasi belanja pembangunan, serapan anggaran, evaluasi program prioritas, hingga isu-isu pelayanan publik yang menjadi perhatian fraksi DPRD. 

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda LPJ APBD 2024 sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. 

Pihaknya menyampaikan terimakasih kepada seluruh fraksi yang memnerikan apresiasi terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah sehingga pemerintah Kota Bima dapat meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya pada tahun anggaran 2024, tentu ini merupakan kerja kolektif eksekutif, legislatif seluruh masyarakat termasuk seluruh pemangku kepentingan. 

Atas penyampaian jawaban Wali Kota Bima ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Bima dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kota Bima.(RED)

Posting Komentar

0 Komentar