Beredar Surat Walikota Bima ajukan permohonan ke Gubernur Minta Evaluasi Jabatan Sekda.
Kota Bima, Realita NTB.- Beredar surat Wali Kota Bima, H A Rahman tertanggal 23 Mei 2025 meminta evaluasi jabatan Sekda Kota Bima, Muhtar Landa ke Gubernur NTB.
Surat dengan nomor : 800.1.3.3/ 486 /BKPSDM/V/2025, bersifat sangat penting bagi Wali Kota Bima, sehingga meminta secepatnya untuk ditindaklanjuti.
Sementara informasi untuk evaluasi jabatan Sekda Kota Bima sudah pernah dilaksanakan pada Tahun 2023, artinya baru saja berjalan 2 tahun lalu.
Dalam surat Wali Kota, dengan Perihal Permohonan Rekomendasi Pelaksanaan Evaluasi Jabatan Sekretaris Daerah Kota Bima itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sesuai Pasal 133 bahwa JPT hanya dapat diduduki paling lama 5 Tahun.
Berdasarkan hal tersebut diatas dengan disampaikan bahwa jabatan Sekretaris Daerah Kota Bima telah menduduki jabatan lebih dari 5 Tahun dan sudah diperpanjang dua kali menjadi 7 (tujuh) tahun.
Alasan dalam surat Wali Kota Bima, mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta alasan lainnya demi tercapainya visi misi Pemkot Bima, maka kami bermaksud untuk mengadakan kegiatan Evaluasi jabatan Sekretaris Daerah Kota Bima.
Apalagi Walikota juga memiliki hak dan kewenangan menurut Peraturan Perundang-Undangan untuk menetapkan pemangku jabatan yang sesuai untuk meningkatkan kinerja organisasi serta pelayanan publik yang berkualitas.
Berdasarkan hal tersebut diatas, Wali Kota Bima mengajukan permohonan kepada Gubernur Nusa Tenggara Barat sebagai wakil pemerintah pusat untuk memberikan rekomendasi pelaksanaan evaluasi jabatan Sekretaris Daerah Kota Bima.
Sementara Kepala BKPSDM Kota Bima, Arif Roesman Effendy saat dikonfirmasi wartawan enggan untuk berkomentar" no coment"ujarnya dengan singkat.(RED)
0 Komentar