Pastikan tidak ada perekrutan honorer baru, Komisi I DPRD Kota Bima akan melakukan On The Spot di Seluruh Sekolah di Kota Bim.
Kota Bima, Realita NTB.- Pastikan tidak ada perekrutan honorer baru, Komisi Satu (1) DPRD Kota Bima akan melakukan On The Spot disemua sekolah yang ada diwilayah Kota Bima.
Tentu ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Kemenpan RB, yang tersebar diseluruh Daerah, bahwa mulai tahun 2024-2025, tidak ada lagi perekrutan pegawai baru (Honor=red).
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima didampingi Ketua Komisi I Yogi Prima Ramadhan juga sekretaris Komisi I Aswin saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kadispora, BKPSDM dan seluruh Kepala sekolah dan TU yang ada di Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima yang di helat diruangan rapat Banggar pada Selasa 08/07/2025.
Pada RDP tersebut, Syamsurih mempertanyakan satu persatu kepada sejumlah Kepala sekolah, berapa jumlah guru dan siswa di masing-masing sekolah.
Artinya berapa yang ASN, PPPK dan yang sukarelah. Termasuk tahun mereka mengabdi. "Kenapa kami tanyakan secara rinci seperti ini supaya jelas legalitas keberadaan mereka di tempat mereka kerja," ujar Syamsuri
Dikatakan Syamsuri, setelah usai melakukan RDP dengan sejumlah kepala Sekolah TU, Komisi 1 pastinya akan melakukan On The Spot, bertujuan untuk memastikan data yang sebenarnya.
Setelah RDP ini lanjut Syamsuri, komisi satu nantinya akan meminta absen sebagai data pembanding. Karena informasinya disejumlah instansi masih banyak yang melakukan perekrutan pegawai baru, terutama di sekolah.
"Yang pasti pada On The Spot nanti kami akan meminta semua Absen disemua sekolah sebagai bahan pembanding," ujarnya
Syamsuri juga meminta kepada kepala sekolah menegaskan, agar pernyataan yang disampaikan kepala sekolah dan TU tersebut bisa dipertanggungjawabkan, karena jajaran komisi I akan turun langsung ke setiap sekolah untuk mengecek kebenarannya.
Tujuannya untuk memastikan apakah disekolah tersebut benar tidak ada honor baru. Dengan demikian ketua DPRD meminta seluruh sekolah siapkan data pegawainya, termasuk absensi.
Syamsuri juga menyampaikan bahwa surat edaran itu diterima langsung oleh Pemerintah Daerah Kota Bima. Saat itu Muhtar Landa Menjabat sebagai PJ Walikota Bima dan Kadis Pora H. Supratman menjabat sebagai PJ Sekda Kota Bima.
Tentu Surat Edaran itu, pastinya akan diinfornasikan kepada semua instansi maupun sekolaha, untuk tidak merekrut lagi pegawai baru alias honor. Jelasnya
"Insya Allah, setelah Kecamatan Raba, Rasanae Timur dan Asakota, Komisi I DPRD Kota Bima akan menyisir seluruh sekolah untuk melakukan pengecekan kebenaran disekolah di Kota Bima. Semoga semuanya bisa di pertanggung jawabkan seperti yang disampaikan pada saat RKPD," Tegas Syamsuri. (RED)
0 Komentar