Perumahan New Sid Development, Diperuntukan bagi berpenghasilan rendah bukan berstatus ASN. Rabu 01/10/2025.
Kota Bima, Realita NTB.- Perumahan New Sid Development (NSD) yang dibangun dilokasi Jatiwangi dan Sambinae Kota Bima oleh Pemerintah untuk mengantisipasi bagi warga yang kurang mampu atau berpenghasilan rendah. Artinya bukan untuk orang berada seperti yang berstatus ASN.
Sesuai informasi yang diperoleh Media ini, pada perumahan NSD di lokasi Kelurahan Sambinae tersebut terdapat seorang oknum yang berstatus ASN PPPK menempati bersama keluarganya.
Sementara pada perumahan NSD yang dibangun di Lokasi Kelurahan Jatiwangi, semua yang berstatus ASN atau PPPK itu dikeluarkan semuanya.
Kepala Dinas Perkim Agus Purnama yang didampingi Kabid Perumahan, membenarkan bahwa ada salah satu oknum staf di Kantor Perkim yang berstatus ASN menempati perumahan NSD.
"Iya memang ada, tapi statusnya sebagai pengelola perumahan NSD di Kelurahan Sambinae Kota Bima," Ujarnya saat ditemui wartawan diruangan kerjanya pada Rabu 01/10/2025.
Agus menjelaskan, bahwa semasih belum ada Kantor tersendiri untuk pengelolah atau penjaga pada perumahan NSD tersebut, maka bisa ditempati, dan itu kebijakan Dinas. "Nanti kalau sudah ada Kantor tersendiri, maka mereka tidak menempati lagi perumahan itu," jelas Agus.
Agus juga menjelaskan, pengelola itu hanya satu orang dan penjaganya satu orang. Perumahan yang di Kelola di Lokasi Sambinae sebanyak 20 Unit. Tugas sebagai pengelola tersebut untuk melakukan penagihan pembayaran seperti pembayaran listrik serta pelayanan lainnya.
"Alasan mereka menempati perumahan itu, terkadang mereka pulangnya malam, sehingga diperolehkan untuk menempati perumahan tersebut. Sekali lagi ini adalah kebijakan dari Dinas," Jelasnya
Ditanya kapan baru dilakukan untuk membangun Kantor tersendiri bagi pengelola. Apabila pembangunan itu sudah banyak, pastinya kantor tersebut akan di bangun. "Kalau hanya sekedar 20 Unit perumahan, itu masih bisa ditempati oleh pengelola," ujarnya
Sementara di Kedo, itu pengelolanya ditempati oleh tenaga Kontrak. Jika ditanya apakah boleh ditempati oleh tegana Kontrak boleh boleh saja, dia hanya pengelola saja. Kata Agus.
Ditanya berapa tahun untuk dilakukan evaluasi bagi penghuni perumahan NSD, sesuai perwali untuk evaluasinya akan dilakukan tiga tahun sekali. "Apabila mereka sudah dikatakan mampu, maka mereka akan dikeluarkan," ujarnya (RED)
0 Komentar